Aloysius Law Office (Notaris & PPAT) dibangun atas dasar interaksi manusia yang harus menjadi pusat dari semua yang dilakukannya. Kami sangat percaya bahwa memahami kebutuhan klien kami adalah kunci keberhasilan. Oleh karena itu, tim Aloysius Law Office (Notaris & PPAT) selalu memulai kasus dengan duduk bersama klien dan membedah masalah mereka sebelum menentukan solusinya. Metode pelayanan ini menjelaskan setiap aspek tunggal perusahaan kami dari interaksi dengan klien hingga etika kerja kami.
Keyakinan kami yang kuat dalam pelayanan disertai juga oleh dalamnya pengalaman dan legitimasi kami di dalam sistem hukum Indonesia. Aloysius Maria Jasin, SH., SpN., mendirikan perusahaan ini pada tahun 1999 ketika Ia ditunjuk sebagai Notaris & Pejabat Pembuat Akta Tanah (Notaris & PPAT) di Bintaro Jaya, Tangerang Selatan. Sebelum memulai perusahaannya sendiri, Aloysius telah memiliki 15 tahun pengalaman sebagai Kepala Divisi Legal & Pengacara korporasi di perusahaan mulai dari Pengiriman Internasional, Pencarteran & Perdagangan Besar, terutama dalam bidang Pengembang Properti & Kota. Selanjutnya, semakin bertumbuh dan menjadi semakin ahli dengan datangnya para Partner & Konsultan, Notaris Rekanan, Para Legal dan semua Tim Pendukung lainnya. Hari ini, jumlah tim di Aloysius Law Office (Notaris & PPAT) terlihat ada lebih dari 30 profesional berdedikasi dari segala macam latar belakang.
Aloysius Law Office telah terlibat dalam ribuan transaksi. Transaksi tersebut mencakup didalamnya masalah pribadi & keluarga, masalah perusahaan dan layanan terkait real estate. Tidak peduli seberapa besar atau kecilnya kasus, Aloysius Law Office menerapkan komitmen yang sama dalam memberikan pelayanan, tidak memihak dan non-ligitasi.
Klien kami saat ini dan sebelumnya, antara lain :
- Notaris Rekanan Terbaik oleh Divisi Bisnis Kredit Konsumen, PT. BCA Tbk. periode thn 2016 and 2018. - Nilai "A" (sangat bagus), Penilaian kinerja oleh Unit Bisnis Kredit Kostumen, PT BCA Tbk. Periode 2006, - Penghargaan Prestasi dari Bupati Kabupaten Tangerang : Sebagai Salah Satu Kontributor Utama dalam Mewujudkan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) se-Kabupaten Tangerang periode 2006. |
Hubungi Kami terlebih dahulu, dan Kami akan membuatkan janji untuk Anda.
Senin-Jumat : 08.30 - 17.00 WIB
Sabtu-Minggu : Tutup